PEMBENTUKAN KOMITE PELAKSANA PUTUSAN NATIONAL DISPUTE RESOLUTION CHAMBER SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HAK PESEPAK BOLA PROFESIONAL

National Dispute Resolution Chamber Indonesia Football Association Sports Sports Disputes Labor

Authors

October 20, 2023
Lex Sportiva memberikan independensi hukum pada hukum olahraga dalam menyelesaikan sengketa olahraga. Pasal 102 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan mengatur bahwa penyelesaian perselisihan olahraga diselesaikan melalui musyawarah oleh cabang olahraga, dan apabila tidak tercapai maka dapat dilakukan melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase. National Dispute Resolution Chamber (NDRC) adalah arbitrase yang berkaitan dengan perselisihan di bidang sepak bola profesional dan diharapkan dapat memenuhi hak-hak pesepakbola profesional. Namun, karena arbitrase tidak memiliki kekuatan eksekutorial, sulit untuk mengimplementasikan resolusi NDRC. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya klub sepak bola yang tidak melunasi gaji pemainnya, serta ketidakmampuan NDRC untuk menjatuhkan sanksi. Metode penulisan penelitian ini adalah yuridis normatif. Bertujuan untuk menganalisis solusi terkait pelaksanaan keputusan NDRC sebagai arbitrase perselisihan olahraga. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Analisis menunjukkan perlunya sebuah lembaga yang mendukung kekuasaan eksekutorial NDRC. Urgensi ini membutuhkan pembentukan lembaga pendukung untuk melaksanakan keputusan NDRC. Lembaga tersebut adalah Komite Pelaksana Resolusi NDRC di bawah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya. Urgensi ini membutuhkan pembentukan lembaga pendukung untuk melaksanakan keputusan NDRC. Lembaga tersebut adalah Komite Pelaksana Resolusi NDRC di bawah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya. Urgensi ini membutuhkan pembentukan lembaga pendukung untuk melaksanakan keputusan NDRC. Lembaga tersebut adalah Komite Pelaksana Resolusi NDRC di bawah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya.