Potret Empirik Model Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
PDF

Keywords

Hukum Pidana
Korban
Perdagangan Orang
Tindak Pidana

How to Cite

Setlight, M. M. M., & Pangemanan, D. R. . (2024). Potret Empirik Model Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang . Amanna Gappa, 32(1), 12-18. Retrieved from http://118754.2bdvi7ajx.asia/index.php/agjl/article/view/33251

Abstract

Perdagangan orang kini menjadi permasalahan yang kian kompleks, sebab tidak hanya menjadi perhatian domestik, namun telah menjadi isu universal dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yag digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penilitian ini menjunjukan bahwa berbagai upaya yang dapat ditempuh dalam pemberian hak kompensasi dan restitusi kepada korban tindak pidana perdagangan orang, baik oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan maupun upaya korban melalui jalur litigasi dan non litigasi. Namun kenyataannya di lapangan, pemberian kompensasi dan restitusi belum sesuai dengan peraturan yang telah dibuat baik menurut undang-undang maupun peraturan pelaksananya.
PDF
Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Copyright (c) 2024 Array

Downloads

Download data is not yet available.