Red Tape Dan Perilaku Masyarakat Dalam Pelayanan Izin Usaha Perdagangan Di Kota Makassar

Lukman Lukman

Abstract

Abstrak : Red tape sebagai patologi telah lama menjadi fokus kajian pakar birokrasi. Pada penelitian sebelumnya red tape diasumsikan sebagai bagian di tingkat personal sebagaimana teori klasik Merton (1940) mengenai perubahan tujuan. Lebih lanjut Waldo (1946) mengurai bahwa seseorang yang melakukan red tape akan menjadi sistem yang berlaku ke yang lain. Osborne dan Gaebler (1992) mengurainya sebagai orang-orang yang berkinerja baik namun terperangkap dalam sistem yang buruk. Bozeman dan Feneey (2011) red tape seringkali dipergunakan sebagai sinonim dari istilah prosedur, peraturan dan regulasi, manakala ketiganya berjalan menyimpang dan menjadi berlebih-lebihan, maka pada saat itulah red tape ada dan berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bentuk-bentuk red tape, menjelaskan perilaku masyarakat wirausaha menghindari red tape, dan merumuskan model untuk mengurangi red tape dalam proses pelayanan penerbitan SIUP. Lokasi penelitian adalah Kota Makassar. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif-eksplanatif, dengan metode case study. Informannya adalah masyarakat wirausaha yang telah memperoleh SIUP pada tahun 2011. Data diperoleh melalui wawancara mendalam. Teknik analisis yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan . Hasil penelitian  menunjukkan bahwa terdapat lima jenis bentuk red tape  yang dijumpai dalam penerbitan SIUP, meliputi: persyaratan yang banyak, kurang relevan dan ketat; struktur dan hierarki yang panjang, ketat dan berlebihan; prosedur atau tahapan yang rigid atau rinci, kompleks, panjang dan ketaatan secara berlebihan, serta berbelit-belit; waktu yang lebih lama dari ketentuan, biaya yang lebih tinggi dari standar yang telah ditetapkan; dan sikap dan perilaku petugas yang suka menunda dan acuh tak acuh, mendahulukan keluarga, sahabat dan kroni- kroninya, mengharapkan imbalan, kurang menghargai masyarakat yang dilayani. Adapun perilaku masyarakat wirausaha menghindari red tape adalah dengan cara menelikung (short cut behavior) dan menyuap (bribery behavior). Untuk itu penulis menawarkan pemutusan red tape dengan merampingkan struktur dan menyederhanakan prosedur. dengan melalui tiga hierarki atau prosedurKata kunci : Patologi Birokrasi, Red Tape Dalam Pelayanan PublikAbstract : Red tape as pathology has long been the focus of an expert study of bureaucracy. Early scholarly attempts conceptualized red tape at the individual level as in Merton's classic thesis (1940) about goal displacement. Waldo (1946) one man's red tape is another man's system. Kaufman (1977) one person's red tape may be another's treasured safeguard. Osborne and Gaebler (1992) good people trapped in bad systems. Bozeman and Feneey (2011) red tape is often used as a synonym of the term procedures, rules and regulations, when third go wrong and becomes excessive, then that's when there is red tape and grow. This study aims to reveal the forms of red tape, to explain the behavior of the entrepreneur to avoid red tape, and formulate a model to reduce red tape in the process of publishing services SIUP. Study site is the city of Makassar. The approach used is qualitative-explanative, the case study method. Informant is a community of entrepreneurs who have obtained the business license in 2011. Data were obtained through in-depth interviews. Analytical techniques used are data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results showed that there are five kinds of red tape form found in the issuance of business license, include: the requirement that many, less relevant and tight hierarchical structure and a long, rigorous and redundant; procedures or steps that rigid or detailed, complex, long and obedience excessively, and convoluted; longer than the terms, the higher cost of established standards, and attitudes and behavior of officers who like to defer and indifferent, put the family, friends and cronies, expecting in return, lack of respect for the community it serves. The behavior of the entrepreneur to avoid red tape is cut short behavior and bribery behavior. To the authors offer a model of cutting red tape with agencies downsizing and simplifying procedures, with over three hierarchies or procedures.Key words : Pathology Of Bureaucracy, Red Tape In Public Service

References

Al Gore and National Performance Review. 1993. From Red Tape to Results: Creating a Government that Works Better and Costs Less. Fredonia Books. Amsterdam, The Netherlands.

Bennis, Warren dan Michael Mische. 1995. Organisasi Abad 21: Reinventing Melalui Reengineering. Terjemahan oleh Irma Andriani Rachmayani. 1996. PT Pustaka Binaan Pressindo, Jakarta.

Bozeman, Barry and Feeney, Mary K. 2011. Rules and Red Tape: A Prism for Public Administration Theory and Research. M.E.Sharpe, Inc. New York.

Caiden, G. 1991. What Really Is Public Maladministration? Public Administration Review. 51:6:486-493.

Hasniati. 2009. Reformasi Administrasi Negara. Jurnal Administrasi Publik PKP2A II LAN Makassar. Volume No. 4.

Kaufman, Herbert. 1977. Red Tape: Its Origins, Uses, and Abuses. Washington D.C: The Brookings Institution.

Neuman, W. Lawrence. 2009. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches (7th Edition). Allyn & Bacon. Boston-USA.

Osborne, D., and Gaebler, T. 1992. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector. New Delhi: Prentice Hall of India.

Sangkala. 2010. Perubahan Paradigma Administrasi Negara dan Implikasinya terhadap Karakter dan Desain Birokrasi dalam Pelayanan Publik. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam bidang Administrasi Publik. UNHAS.

Siagian, Sondang P. 1994. Manajemen Sumber Daya Manusia, Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi, Jakarta : Bumi Aksara.

Thoha, Miftah. 2002. Perspektif Perilaku Birokrasi: Dimensi-dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. Jilid II. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Waldo, D. 1946. Goverment by Procedure. In Fritz Morstein-Marx, ed. Elements of Public Administration. Englewood Cliffs, N.J: Prentice-Hall.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Peraturan Walikota Makassar Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pada Pemerintahan Kota Makassar.

Authors

Lukman Lukman
lukmansamboteng@yahoo.com (Primary Contact)
Lukman, L. (2015). Red Tape Dan Perilaku Masyarakat Dalam Pelayanan Izin Usaha Perdagangan Di Kota Makassar. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 1(1), 5-16. https://doi.org/10.31947/jakpp.v1i1.44
Copyright and license info is not available

Article Details